PORTAL NGANJUK – Beredar kabar yang mengklaim rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi.
Kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi beredar di media sosial YouTube.
Lantas, kabar rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi, benar atau salah? Simak faktanya sampai habis.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand di Piala Asia Wanita 2022, Shalika: Kami Tak Takut!
Klaim terkait rumah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disegel karena KPK temukan bukti aset korupsi dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube.
Kanal YouTube tersebut bernama teropong istana dengan judul, sebagai berikut:
“BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU”
Tak hanya itu, video yang berdurasi 10 menit tersebut disertai foto dalam thumbnail yang memperlihatkan anggota KPK disertai narasi yang berisi, sebagai berikut: