Dikabarkan Ada Razia STNK, Pajak Kendaraan Mati akan Dikandangkan, Benarkah? Cek Faktanya!

- 25 Januari 2022, 09:48 WIB
Dikabarkan Ada Razia STNK, Pajak Kendaraan Mati akan Dikandangkan, Benarkah? Cek Faktanya!
Dikabarkan Ada Razia STNK, Pajak Kendaraan Mati akan Dikandangkan, Benarkah? Cek Faktanya! /Humas Polrestabes Semarang.

PORTAL NGANJUK – beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan suatu pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp.

Informasi atau berita yang beredar melalui WhatsApp tersebut merupakan pesan berantai tentang diadakannya razia STNK.

Di dalam pesan tersebut tersemat sebuah informasi bahwa bagi yang kedapatan belum membayar pajak akan kena sanksi kendaraan dikandangkan.

 Baca Juga: Penampakan Mirip Yakjuj Makjuj Terekam Kamera Sedang Bersembunyi di Padang Pasir Arab, Tanda Akhir Zaman?

Dikabarkan razia surat-surat tersebut diadakan dan dilaksanakan oleh pasukan gabungan dari polri, pemda, dan Dishub.

Lantas apakah benar informasi tentang razia STNK yang mengabarkan jika pajak kendaraan mati lebih dari 3 tahun akan disanksi kendaraan dikandang? Begini faktanya.

Setelah penelusuran yang dalam oleh PORTAL NGANJUK, informasi diatas adalah informasi yang salah.

 Baca Juga: Potret Aprilia Manganang Lamar Sang Kekasih, Support Positif Netizen Banjiri Kolom Komentar!

Dilansir PORTAL NGANJUK dari Klik Banggai yang melansir Turn Back Hoax informasi atau berita diatas adalah salah.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Klik Banggai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x