PORTAL NGANJUK – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat luas.
Satuan Timsus Polri mengungkapkan bahwa ada lima kluster dalam kasus kematian Birgadir J.
Lebih lanjut lagi, pihak Polri mengungkapkan soal adanya dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Salah satunya adalah dengan cara melakukan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas tersebut.
"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang,
Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.
Adapun klaster selanjutnya, kata Asep, pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.
"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV,