PORTAL NGANJUK – Berikut merupakan cara mendaftar UMKM online 2021 dan cek pencairan dana BLT BPUM bulan ini hanya menggunakan handphone!
Hingga saat ini pemerintah terus memberikan bantuan baik berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial (bansos) kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu bantuan yang masih cair selama Oktober 2021 ini adalah BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro.
Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Bongkar Kebenaran dan Asal Ramalan Jayabaya, Begini Penjelasanya
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah dengan memiliki usaha mikro atau UMKM.
Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
NIB bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan UMKM secara online melalui sistem perizinan milik Kementerian Investasi di situs resmi oss.go.id.
Baca Juga: 5 Wasiat Mbak You Sebelum Meninggal Terbongkar, Akankah Terjadi di Akhir 2021 ini? Simak Ulasanya
Sayangnya, meskipun sudah memiliki UMKM yang terdaftar online dibuktikan dengan NIB, pelaku usaha mikro belum tentu bisa dapat BLT BPUM.