PORTAL NGANJUK – Berikut adalah cara daftar bantuan PKH untuk bulan Februari 2022, cukup dengan HP dan 2 berkas berikut.
Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sejumlah stimulus kepada warga miskin di tahun 2022 ini.
Salah satunya melalui Bansos PKH yang masih cair pada bulan Februari 2022 ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Akan Hapus Semua Bentuk Bantuan Sosial atau BLT, Begini Fakta Sebenarnya
Ada keluarga yang bisa dapat bantuan BLT hingga Rp 10,8 juta dalam satu tahun.
Tentunya, mereka adalah keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH yang memenuhi syarat.
Sebagai informasi, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menetapkan daftar penerima bantuan BLT , baik yang berasal dari APBN maupun APBD, termasuk Bansos PKH ini.
Ada dua cara bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta per tahun ini, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Tautan Program Bantuan Sosial untuk Dosen serta Mahasiswa, Cek Faktanya