Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?

- 9 Juni 2022, 15:50 WIB
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli?
Beli Minyak Goreng Curah untuk Usia 17 Tahun, Belum Punya KTP Dilarang Membeli? /

PORTAL NGANJUK – Subsidi minyak goreng curah sudah tidak diberlakukan lagi.

Harga minyak goreng curah lantas melambung tinggi di pasar tradisional.

Aturan minyak goreng curah yang diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) menjadi sorotan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Turun, Daftar dan Boleh Beli Asal Usia 17 Tahun Keatas

Pembelian minyak goreng curah harus menunjukkan KTP, bagaimana sistemnya.

Telah dilakukan sebuah sistem yang memantau kondisi minyak goreng curah di pasar.

Pengujian ini dilakukan di pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Menurut laporan dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, telah dilakukan sistem Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Baca Juga: Nonton dan Download Paripi Koumei Episode 11 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu atau Anoboy

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x