PORTAL NGANJUK – Perlu hati-hati dalam melakukanpinjaman online (pinjol) agar tidak sampai terkena jeratan pinjolyang sifatnya ilegal.
Ada sejumlah cara dan tips yang dapat dilakukan agar bisamemilih pinjol yang legal dan sah sesuai ijin OJK.
Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda coba.
1. Ketahui perbedaan antara fintech lending yang legal denganpinjol ilegal
Baca Juga: Solusi Tiba-Tiba Terima Transferan Uang dari Pinjol Padahal Tidak Pinjam Uang, Harus Bagaimana?
Keduanya tentu berbeda dan legalitas menjadi kata kunci yang harus dipahami sebelum Anda melakukan pinjaman uang online.
Pinjol yang legal dan resmi memiliki izin yang sah dari OJK sehingga keberlangsungan operasionalnya memang sudah sesuaiaturan yang berlaku.
Sebaliknya pinjol ilegal tidak memiliki ijin dan jenis pinjolsemacam ini yang harus dijauhi.
2. Cara cek legalitas ijin pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan dan semuanya bermuarapada OJK.