UMK Ponorogo 2023 Naik Berapa? Ini Perkiraan Kenaikannya

- 5 Desember 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi gaji. Honor ad hock PPK, PPS hingga KPPS untuk Pemilu 2022 ada kenaikan, berikut rincian lengkapnya yang telah disetujui Kemenkeu.
Ilustrasi gaji. Honor ad hock PPK, PPS hingga KPPS untuk Pemilu 2022 ada kenaikan, berikut rincian lengkapnya yang telah disetujui Kemenkeu. /Pixabay/ekoanug/

PORTAL NGANJUK – Akan naik berapa upah minimum kabupaten (UMK) Ponorogo tahun 2023?

Pertanyaan ini banyak ditanyakan warga Ponorogo terkait telah ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur sebesar 7,8% oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Nantinya, besaran UMP tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum regional (UMR) atau UMK termasuk di wilayah Ponorogo tahun depan.

Perlu diketahui, pada tahun 2022 UMK Ponorogo adalah sebesar Rp 1.954.281,32.

Angka tersebut telah naik dari UMK Ponorogo 2021 yang sebesar Rp 1.938.321,73.

Baca Juga: Prediksi Skor Jepang Vs Kroasia di Piala Dunia Qatar 2022: Susunan Pemain, Statistik Tim dan Head to Head

Memang rupiah kenaikannya tidak banyak karena kenaikan UMK pada tahun 2022 masih terkendala dengan pemulihan ekonomi.

Lantas berapa perkiraan kenaikan UMK Bojonegoro untuk tahun 2023 nanti?

Jika berkaca pada berita terbaru, ditargetkan pengumuman terkait UMK 2023 ini paling lambat disampaikan pada tanggal 7 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x