PORTAL NGANJUK – Berapa Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) atau yang dulu biasa disebut dengan UMR dengan angka gaji tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2023?
Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan tingkat Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 7,8 persen.
Keputusan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023 itu kemudian menjadi salah satu acuan dalam penetapan UMK di masing-masing wilayah yang totalnya ada 29 kabupaten dan 9 kota di Jawa Timur.
Lalu daerah mana di Jawa Timur yang memiliki tingkat upah atau gaji tertinggi pada tahun 2023?
Info ini tentu berguna buat yang sedang mencari kerja sehingga dapat mencari tingkat penghasilan terbaik untuk kesejahteraan keluarga.
Berikut ini tiga daerah dengan tingkat upah UMK tertinggi di Jatim tahun 2023.
- UMK Surabaya 2023 Naik Rp 350 Ribu
Kota Surabaya masih menempati urutan teratas sebagai daerah dengan gaji UMK UMR tertinggi 2023.
Dalam berita terbaru, walikota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan kenaikan 7,5% untuk UMK Surabaya 2023.