Berapa UMK Kota Malang 2023? Ini Kisaran Kenaikanya

- 5 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji /Pixabay/EmAji/

PORTAL NGANJUK – Berikut kenaikan UMK kota Malang 2023, simak artikel ini hinggal selesai.

Kota Malang merupakan salah satu kota metropolitan termaju di Jawa Timur.

Maka dari itu, UMK kota malang pun cukup besar. Meskipun tidak sebesar Gresik, Surabaya, Pasuruan, dan Sidoarjo.

Baca Juga: Top 3 UMK Gaji Tertinggi Jatim 2023! Surabaya Teratas Disusul Gresik dan Sidoarjo

Untuk itulah banyak sekali masyarakat dari luar daerah kota malang yang ingin bekerja di kota Malang.

Namun, apakah UMK kota Malang Jawa Timur mengalami kenaikan?

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya UMK Jawa Timur resmi diumumkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/0132022.

Baca Juga: Prediksi Skor Jepang Vs Kroasia di Piala Dunia Qatar 2022: Susunan Pemain, Statistik Tim dan Head to Head

Bedasarkan SK Gubernur itu sudah ditetapkan bahwa UMK Jawa Timur 2023 adalah sebesar Rp2.040.244, naik sebesar Rp148.677 dari UMK Jatim 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x