PORTAL NGANJUK – UMK ialah kepanjangan dari Upah Minimum Kota/Kabupaten. UMK di kabupaten Jawa Timur paling tinggi ditempati oleh kota Surabaya.
Maksud dari upah minimum itu sendiri ialah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok serta tunjangan tetap. Penetapan UMK inilah yang akan berlaku di sebuah wilayah kabupaten/kota.
Kota/kabupaten yang memiliki standar UMK tinggi biasanya berada di daerah padat industri.
Seperti di Jawa Timur sendiri, UMK dengan kepala empat dipegang oleh daerah yang padat industri yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Sudutkan Bharada E di Persidangan, Alasan Susun Skenario Terungkap
Kira-kira kotamu masuk ke dalam daftar UMK Jawa Timur dengan penghasilan di kepala empat belum? Berikut daftar UMK lengkap di daerah Jawa Timur, mulai dari tertinggi hingga terendah:
UMK Kota Surabaya 2022: Rp 4.375.479,19
UMK Kabupaten Gresik 2022: Rp 4.372.030,51
UMK Kabupaten Sidoarjo 2022: Rp 4.368.581,85