Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022, Berikut Sejarah dan Maknanya

- 21 Desember 2022, 14:15 WIB
Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022, Berikut Sejarah dan Maknanya      
Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022, Berikut Sejarah dan Maknanya     /Freepik/Prostooleh/

 

PORTAL NGANJUK – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember agaknya bisa menjadi momentum untuk menengok kembali perjuangan perempuan.

Menilik kembali ke masa lalu, sejarah perjuangan perempuan hingga dapat merayakan Peringatan Hari Ibu tiap 22 Desember berawal dari Kongres Perempuan Pertama Indonesia yang diselenggarakan tak lama setelah Kongres Sumpah Pemuda.

Hingga Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.

 Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Teknis PPPK Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Formasinya

Perjalanan sejarah Peringatan Hari Ibu berawal dari Kongres Perempuan Pertama Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22 Desember sampai 25 Desember 1928 

Kongres ini dicetuskan oleh perempuan-perempuan pejuang pada masanya, yaitu Nyonya R.A. Soekonto, guru sekolah Belanda-Pribumi dan anggota komite Wanita Utomo, Nyonya Suwardi, istri Ki Hajar Dewantara, dan Nyonya Soejatin, guru Taman Siswa dan anggota komite Putri Indonesia. 

Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 menjadi tonggak awal perjuangan perempuan Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya, seperti dalam pendidikan dan kehidupan keluarga.

 Baca Juga: Link Streaming MU Vs Burnley di Carabao Cup 2022, Ini Skor Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Hasil dari Kongres ini adalah dengan didirikannya Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), dengan tujuan mengembangkan kedudukan perempuan dalam kehidupan sosial maupun keluarga, tanpa berurusan dengan politik.

Dalam langkah mancapai tujuan tersebut, Kongres mengirim tiga tuntutan kepada pemerintah yang seluruh isinya bertujuan untuk kemajuan hak perempuan, yakni:

1. Tuntutan agar sekolah untuk Perempuan makin ditingkatkan
2. Tuntutan mengenai arti resmi taklik pernikahan kepada mempelai Perempuan
3. Tuntutan untuk memberi bantuan kepada janda dan anak yatim piatu dari pegawai negeri.

Perjuangan tak berhenti disitu, tindak lanjut dari Kongres Pertama ialah diselenggarakannya Kongres PPI Kedua di Jakarta pada 26 hingga 31 Desember 1929. Dalam Kongres Kedua ini, tiga tuntutan yang dikemukakan dalam Kongres Pertama diterima dan disetujui oleh pemerintah.

 

Dalam perjalanan perjuangan dari Kongres Perempuan dari Pertama hingga Kongres Ketiga pada 25 sampai 29 Market 1932, gerakan wanita telah menjadi bagian dari pergerakan nasional. Dalam hal ini, perempuan juga turut andil dalam perjuangan membela dan mewujudkan kemerdekaan bangsa.

Hingga pada tahun 1953, Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden RI No.316 tahun 1953 meresmikan Peringatan Hari Ibu jatuh pada 22 Desember, Mengacu pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama 22 Desember 1928. 

Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022

 Baca Juga: Link Streaming MU Vs Burnley di Carabao Cup 2022, Ini Skor Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Peringatan Hari Ibu (PHI) 22 Desember tahun ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kota Bengkulu. Bengkulu dipilih sebab merupakan tempat asal Ibu Negara Indonesia Fatmawati Soekarno.

Dalam siaran Konferensi Pers PHI ke-94 tahun 2022, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menjelaskan bahwa PHI dapat menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan kaum perempuan dalam menuntut kesetaraan, serta memberi penghargaan setinggi-tingginya pada kaum Ibu yang terus berjuang mencerdaskan generasi anak bangsa 

"Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan merupakan sumber daya potensial dan mampu berkontribusi setara dalam pembangunan serta menjadi fondasi yang kuat bagi tumbuhnya generasi yang berkualitas di tanah air. Maju mundurnya bangsa ini sangat bergantung pada kaum Ibu. Maka, PHI juga menjadi refleksi dan renungan bagi kita semua tentang berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memajukan pergerakan perempuan pada seluruh aspek pembangunan dan langkah mewujudkan kesetaraan gender serta Pemberdayaan Perempuan di Indonesia," jelas Menteri PPPA.

Memaknai PHI adalah memaknai setiap perjuangan perempuan menuntut haknya, dari zaman kolonial hingga masa sekarang. Bahwa perjuangan kaum perempuan terutama kaum Ibu tak terbatas hanya dalam keluarga, namun juga dapat berkontribusi secara optimal bagi bangsa.

Kaum Ibu dengan perjuangan mendidik anak-anak bangsa, penggerak roda ekonomi keluarga, serta ikut berperan dalam kemajuan bangsa dan negara. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah