Tersangka Kecelakaan Maut, Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Rutan Jombang

- 12 November 2021, 11:45 WIB
Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Andriansyah.
Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Andriansyah. /Kolase foto Instagram @tubagusjoddy dan @vanessaangelofficial

PORTAL NGANJUK - Polisi telah menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Andriansyah.

Usia menjadi tersangka, Joddy dimasukkan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jombang.

Baca Juga: Berikut Cara Merubah Warna Daun Aglonema Chameleon Menjadi Merah Tanpa Menggunakan Obat

Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ  dan Pasal 311 ayat (5) berbunyi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Berikut Ini 6 Waktu Terbaik Minum Air Putih, Simak Penjelasan dr. Saddam Ismail

“Iya, dia (Tubagus Joddy) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan, yakni dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Menghilangkan Rasa Sakit Gigi secara Alami dan Mudah Kata drg. Dede Cep Habibillah

Penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari hasil penyelidikan.

Salah satunya adalah rekaman video viral Tubagus Joddy membuat instastory di Instagram saat mengendarai mobil dengan kecepatan 190 km/jam.

Baca Juga: Berikut Ini Tips Membuat Susu Kedelai ala Rumahan yang Disukai Anak-anak

"Iya, yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," singkat Gatot.

Diketahui, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis, 4 November 2021 sekitar pukul 12.36 WIB.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x