Ingin Melakukan Surrogate Mother, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebagai Orang Tua Asuh atau Ibu Penggantinya

- 23 Januari 2022, 18:16 WIB
Profil Priyanka Chopra.*
Profil Priyanka Chopra.* /Tangkapan layar instagram/priyankachopra


PORTAL NGANJUK
Aktris cantik kenamaan Bollywood yang kini hijrah New York, Priyanka Chopra akhirnya dapat mendapatkan keturunan bersama suaminya Nick Jonas setelah melalui empat tahun pernikahan.

Mereka dikaruniai seorang putir kecil melalui proses Surrogasi yaitu metode yang dikembangkan dari bayi tabung dengan meminjam rahim dari Ibu pengganti.

Metode ini menggunakan ibu pengganti sebagai wadah sel telur dan sel sperma yang telah dibuahi.

Lantas bagaimanakah proses yang harus dilakukan agar dapat melakukan metode ini? Simak ulasannya sebagai berikut.

Apa itu Surrogate Mother?

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Lari Ketakutan Karena Laskar Umat Murka Ingin Hancurkan Istana Negara? Ini Faktanya!

Metode Surrogasi atau Ibu Pengganti ini adalah metode seperti bayi tabung, namun yang membedakannya adalah proses setelah sel telur dibuahi oleh sel sperma pasangan suami istri melalui Fertilisasi in Vitro kemudian hasil pembuahan tersebut dipindahkan ke rahim ibu pengganti.

Siapa yang Boleh Mendapatkan Surrogate Mother?

Secara umum pasangan yang diperbolehkan untuk mendapatkan Ibu Pengganti adalah sebagai berikut :

1. Pasangan yang tidak bisa mendapatkan keturunan akibat kemandulan.
2. Tidak dapat melahirkan anak dengan aman karena kondisi kesehatan sang ibu.
3. Pasangan pria sesama jenis.
4. Individu atau pasangan transgender
5. Pria lajang

Siapa yang Dapat Menjadi Surrogate Mother?

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x