Usai Diperiksa Bareskrim Atas Kasus Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang

- 15 April 2022, 10:45 WIB
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri.
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri. /YouTube Intens Investigasi/

PORTAL NGANJUK – Setelah terkuaknya kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan beberapa waktu lalu.

Kasus robot trading juga segera mencuat kepermukaan, kasus ini juga menyita banyak perhatian publik karena menyeret beberapa nama besar di Indonesia.

Kasus robot trading tesebut juga termasuk kedalam kasus investasi bodong, platform yang banyak menyita perharian tersebut adalah DNA Pro.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, robot trading DNA Pro menyita banyak perhatian karena menyangkut nama-nama besar di Indonesia, salah satunya adalah Ivan Gunawan.

Sebagai informasi, Ivan Gunawan yang biasa disapa Igun tersebut merupakan brand ambassador dari robot trading DNA Pro.

Baca Juga: WADUH! Ini Tanda-tanda Wanita Selingkuh dan Sudah Bersetubuh dengan Pria Lain

Dikutip dari pmjnews.com, Igun dikontrak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador mereka.

Igun dikontrak dalam kurun waktu tersebut dengan ketentuan harus mempromosikan DNA Pro melalui konten Instagram story maupun feed Instagram.

Pada Kamis, 14 April 2022 Igun dipanggil ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x