Polisi Bekuk Pelaku Pembegalan di Semarang, Meski Anak di Bawah Umur Tetap di Hukum

- 3 Juli 2022, 13:25 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembegalan di Semarang, Meski Anak di Bawah Umur Tetap di Hukum
Polisi Bekuk Pelaku Pembegalan di Semarang, Meski Anak di Bawah Umur Tetap di Hukum /

PORTAL NGANJUK- Gadis berumur 16 tahun asal kota semarang diketahui tengah menusuk tukang ojek online disebuah kawasan beserta teman-teman lainnya.

Aksi nekat seorang gadis dan teman-temannya yang sangat berumur belia yaitu 16 tahun, mengejutkan warga sekitar kota Semarang.

Pasalnya tindakan gadis ini beserta teman-temannya dinilai nekat, karena telah berani merampok hingga menusuk driver ojek online yang sedang mendatangi pelaku.

Pelaku saat itu tengah memesan ojek online di sebuah platform terkenal.

Saat korban tengah menuju ke tempat kejadian, korban tiba-tiba ditusuk oleh pelaku saat ke lokasi penjemputan target pemesan ojek.

Kejadian itu terjadi pada Jum’at 1 Juli 2022 semalam, tepatnya pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Pikiran Rakyat.com

Kapolrestabes Kota Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan, peristiwa perampokan terhadap pengemudi ojek online tersebut terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022 kemarin, tepatnya pukul 2.00 WIB dini hari.

Gadis berusia 16 tahun berinisial SD tersebut tidak melakukan aksinya sendirian, melainkan bersama dengan teman-temannya yang lain.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah