Banjir Pemberitaan Negatif, Psikis Rizky Billar Terganggu hingga Disebut Butuh Bantuan Ustaz

- 6 Oktober 2022, 17:35 WIB
Banjir Pemberitaan Negatif, Psikis Rizky Billar Terganggu hingga Disebut Butuh Bantuan Ustaz
Banjir Pemberitaan Negatif, Psikis Rizky Billar Terganggu hingga Disebut Butuh Bantuan Ustaz /YouTube/Leslar Entertainment

Sebelumnya, Lesti Kejora telah menjalani visum buntut tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Polisi mengungkap terdapat sejumlah luka di tubuh penyanyi dangdut asal Cianjur tersebut akibat kekerasan yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ujarnya.

Selebriti Rizky Billar bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis, 6 Oktober 2022.

Status hukum artis berusia 27 tahun tersebut berpotensi berubah setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan.

Pasalnya, kata dia, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar yang berstatus saksi terlapor menjadi tersangka.

Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan terkait perkembangan terbaru kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

"Kemudian yang bersangkutan sudah meninggalkan rumah sakit juga, jadi kalau ada kabar yang menggunakan gips itu, pada saat di rumah sakit Bunda, saat meninggalkan rumah sakit masih dengan kondisi demikian akan tetapi sudah di rumah," ujar Kombes Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x