Umat Bersatu! Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapan Miras Minuman Rasulullah

- 23 November 2022, 17:39 WIB
Umat Bersatu! Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapan Miras Minuman Rasulullah
Umat Bersatu! Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi Akibat Ucapan Miras Minuman Rasulullah /Sumber Istimewa

"Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya, Nabi Muhammad itu atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi yang namanya minuman keras ini," kata Syahrul menambahkan.

Syahrul pun menjelaskan alasan turut melaporkan Sule dan Mang Saswi. Menurutnya, kedua orang tersebut dinilai membenarkan perkataan Budi Dalton dengan ekspresi tertawa.

"Itu dalam satu kejadian yang sama, nah ketika Budi Dalton menyatakan bahwa miras minuman Rasulullah,

Mereka secara refleks dan spontan tertawa dan di situ kami beranggapan bahwa mereka terlibat dalam ucapan yang disampaikan Budi Dalton," tuturnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Angkat Bicara, Akui Keterlibatan Agus Andrianto Atas Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Uang Suap

"Dia (Budi Dalton) kan menyampaikan ini, ekspresi untul tertawa, nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat," ujarnya menambahkan.

Adapun laporan terhadap ketiganya teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mereka dipersangkkan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.

Peristiwa dugaan penistaan agama tersebut sebenarnya terjadi sejak tahun 2016 lalu, namun apakah bisa peristiwa beberapa tahun tersebut diproses hukum? berikut ulasan pakar hukum.

Heri Aryanto pun menjelaskan ihwal perbuatan yang sudah lewat 3 tahun apakah masih bisa dituntut melalui laporan Polisi.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x