PORTAL NGANJUK – Simak link nonton dan download anime Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions episode 2 sub Indo resmi bukan Animasu, kusonime atau anoboy. Kalian bisa streaming anime terbaru anime dengan nama lain Kamonohashi Ron no Kindan Suiri episode 2 subtitle Indonesia dalam ulasan berikut ini. Oleh karena itu, simak hingga tuntas ulasan tentang link nonton dari anime Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions episode 2 sub Indo disini.
Informasi dari Link Nonton Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions
Namun sebelumnya sedikit informasi, Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions adalah salah satu anime yang ditunggu-tunggu untuk tayang pada bulan Oktober 2023 ini. Anime yang digarap oleh Studio Diomedéa ini memiliki genre lengkap Comedy, Mystery, Detective, Shounen.
Baca Juga: Didiet Maulana Takjub, Shopee Tunjukkan Bukti Batik Lokal Juga Layak Ekspor
Bahkan, anime memiliki genre Adventure ini disebut-sebut akan menjadi salah satu anime yang ditunggu di musim ini. Hal tersebut dibuktikan dengan pemeringkatan di beberapa situs anime populer dunia seperti MyanimeList dan animetrend.
Dilansir PORTAL NGANJUK dari MyanimeList, anime ini telah mendapat 43,325 members setelah penayangan episode pertama. Saat artikel ini ditulis, anime Ron Kamonohashi’s Forbidden Deductions ini akan mendapat satu episode dimana episode ke dua akan segera tayang sebentar lagi.
Saat artikel ini ditulis, pihak produksi telah mengkonfirmasi bahwa anime ini akan mendapatkan total tiga belas episode. Disisi lain, anime ini berceritakan tentang Totomaru Isshiki yang Meskipun tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan perannya di tim investigasi Departemen Kepolisian Metropolitan.
Totomaru Isshiki ingin menyelesaikan pembunuhan dan membantu orang. Mengikuti saran salah satu seniornya, dia memberanikan diri untuk meminta bantuan Ron Kamonohashi yang penyendiri.
Lima tahun lalu, Ron adalah detektif paling menjanjikan dari Akademi Pelatihan Detektif Biru yang termasyhur; namun karena alasan yang tidak diketahui publik, ia tenggelam dalam ketidakjelasan.