Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB

- 8 April 2022, 09:04 WIB
Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB
Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB /Reuters/Andrew Kelly/

PORTAL NGANJUK – Rusia telah dianggap melakukan kejahatan dan pelanggaran perang selama invasinya ke Ukraina.

Ditambah lagi dengan kasus pembantaian di Ducha yang disebut juga dilakukan oleh pasukan Rusia, dimana merupakan suatu pelanggaran HAM berat.

Hal ini membuat Rusia harus mendapat keputusan pahit dari Majelis Umum PBB, yaitu berupa pemecatan dari anggota Dewan HAM PBB.

Sebanyak 93 suara di PBB mendukung agar Rusia dikeluarkan dan DK HAM PBB, sementara 24 negara memutuskan tidak dan sebanyak 58 negara abstain.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskiy Sebut Mundurnya Pasukan Rusia Meninggalkan Ranjau

Pemungutan suara tersebut dilakukan di markas PBB, New York City, Amerika Serikat pada hari Rabu, 7 April 2022.

Dari keputusan PBB itu, Gennady Kuzmin selaku Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB menggambarkan tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak sah dan bermuatan kepentingan politik.

Usai pemungutan suara tersebut, Gennady Kuzmin kemudian menyatakan Rusia mundur dari Dewan HAM PBB.

Tindakan Kuzmin mengundurkan diri setelah dikeluarkan tersebut sontak mendapat tanggapan sinis dari Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

x