PHK Massal, Zoom Video Communications Pecat 1.300 Karyawan Sampai Gaji CEO Dipotong 98 Persen!

- 8 Februari 2023, 19:03 WIB
PHK Massal, Zoom Video Communications Pecat 1.300 Karyawan Sampai Gaji CEO Dipotong 98 Persen!
PHK Massal, Zoom Video Communications Pecat 1.300 Karyawan Sampai Gaji CEO Dipotong 98 Persen! /REUTERS/Dado Ruvic/

PORTAL NGANJUK – PHK Massal kembali mengintai, kali ini Zoom Video Communications Inc atau Zoom, memecat 1.300 orang atau sekitar 15% dari pekerjanya.

Saham Zoom pada tahun lalu dilaporkan turun sebanyak 63%. Hal ini dikarenakan terjadi penurunan jumlah pengguna Zoom seiring memudarnya pandemi Covid-19.

Imbas anjloknya pendapatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Eric Yuan, juga rela dipotong gajinya sebanyak 98%. Tak hanya itu, dirinya juga bahkan melepas bonus perusahaan.

Melansir dari laman Reuters pada Rabu, 8 Februari 2022, Yuan mengatakan bahwa pihaknya melakukan kesalahan yang berdampak besar bagi perusahaan.

Baca Juga: Kasus Penyanderaan 15 Pegawai dan Pilot Susi Pudjiastuti: Polda Papua Lakukan Investigasi Mendalam

"Kami bekerja tanpa lelah, tetapi kami juga membuat sebuah kesalahan. Kami tidak menghabiskan waktu untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi," ucap Yuan.

Seorang analis RBC Capital Markets, Rishi Jaluria, memperkirakan pendapatan Zoom hanya meningkat sebanyak 6,7% pada tahun fiskal 2022.

Padahal pada tahun 2021, Zoom mengalami lonjakan pendapatan sebanyak empat kali lipat.

Buntut PHK massal ini, tim kepemimpinan eksekutif akan mengurangi gaji pokok mereka sebesar 20%.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x