Jangan Lakukan 1 Hal Ini Saat Ziarah ke Makam karena Haram dan Membuat Allah Murka Kata Ustadz Adi Hidayat

8 November 2021, 06:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hal yang haram dilakukan saat ziarah ke makam atau kuburan seseorang. /Tangkapan layar youtube.com / Adi Hidayat Official.

PORTAL NGANJUK - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hal yang haram dilakukan saat ziarah ke makam atau kuburan seseorang.

Karena hal tersebut menurut Ustadz Adi Hidayat haram dalam hukum Islam.

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat menyebut bahkan bisa membuat Allah murka jika dilanggar.

Baca Juga: Lakukan Hal Berikut Ini Untuk Lenyapkan Rasa Gelisah, Sedih, dan Susah, Kata Ustadz Adi Hidayat

Seperti yang diketahui, melakukan ziarah ke malam biasanya dilakukan saat hari tertentu seperti saat bulan Ramadhan.

Ziarah memiliki arti yaitu kunjungan atau berkunjung.

Oleh karena terdapat yang namanya ziarah kubur yang berarti berkunjung ke kuburan.

Baca Juga: Hati-hati, Jangan Sampai Dzikir dengan Istighfar saat Kondisi Ini, Bisa Tambah Dosa Kata Ustadz Adi Hidayat

Orang secara umum menganggap ziarah adalah berkunjung ke orang yang sudah wafat.

Namun ternyata mengunjungi saudara atau tetangga yang masih hidup itu juga merupakan ziarah.

“Dan ziarah ini tidak selalu berkaitan dengan ziarah kubur, dapat juga berkunjung atau bertamu ke rumah saudara itu juga merupakan ziarah,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya ‘Dulu saya pernah melarang Anda untuk ziarah kubur’

Tentu ada alasannya kenapa Beliau dahulu sempat melarang adanya ziarah kubur.

Karena pada waktu itu adalah zaman jahiliyah, dimana ketika ada orang yang wafat sebelum dikubur.

“Mereka akan saling meratap-ratap kemudian akan mengelus-elus jenazah tersebut, bahkan sampai memukul-mukul secara pelan,” kata Ustadz Adi Hidayat, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Portal Jember dalam artikel “Jangan Pernah Lakukan Ini saat Ziarah Kubur karena Haram Hukumnya, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat”.

Selain itu ada yang lebih parah, sangking terhormatnya si jenazah ini sampai tuan rumah menyewa sekelompok orang untuk ditugaskan menangisi jenazah tersebut.

Atau lebih sederhananya menyewa jasa orang menangis.

Kebiasaan tersebut terus dilakukan hingga menjadi tradisi, bahkan nauzubillah sampai sekarang.

Sehingga dulu tradisi itu sangat kuat, dan Rasulullah SAW kemudian melarang sementara waktu untuk melakukan ziarah kubur.

Larangan tersebut ada bukan karena tidak boleh ziarah.

Melainkan takut menimbulkan rasa was-was Rasulullah SAW bahwa rasa iman kepada Allah akan kalah dengan tradisi yang kuat.

Namun seiring berjalannya waktu, zaman jahiliyah telah terlewati maka Nabi Muhammad SAW bersabda,

‘Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini berziarahlah kuburan (karena dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan’.

Yang dilakukan ketika berziarah adalah doakan mereka yang telah wafat.

Dengan cara pertama yaitu ucapkan salam terlebih dahulu.

Kemudian baru berdoa,

“Allahummaghfir lahu warham hu wa’aafi hii wa’fu anhu wa akrim nuzula hu wa wassi’ madkhola hu waghsil hu bilmaai wats-tsalji walbarodi wanaqqi hi minal khothooya kama yunaqqots tsaubul abyadlu minaddanas”

Yang artinya,

“Ya Allah limpahkan rahmat-Mu yang terbaik, kepada hamba-Mu yang telah kembali ini, Ampuni dosa-dosanya ya Allah, kemudian bersihkan dia dari segala keburukan, hapuskan dosa-dosanya, bersihkan, sucikan dia ya Allah, dengan tempat-tempat yang terbaik. Allah hapuskan dari segala pengaruh buruk dalam kehidupannya, ya Allah tempatkan di tempat yang terbaik di alam kuburnya.”

Itu adalah tata cara berziarah kubur yang boleh dilakukan.

“Yang tidak boleh itu minta-minta ke jenazah yang telah dimakamkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Masih banyak orang yang melakukan kebiasaan haram ini terutama kepada makam para ulama.

Berharap doanya terkabulkan ternyata malah mengundang kemurkaan Allah SWT.***(Angga Permana/Portal Jember)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler