Apakah Wudhu di Kamar Mandi dalam Kondisi Telanjang Dibolehkan dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

23 November 2021, 10:30 WIB
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum tersebut menurut islam. /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah Tv

PORTAL NGANJUK – Masih banyak yang belum mengetahui hukum wudhu di kamar mandi dalam kondisi telanjang.

Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum tersebut menurut islam.

Lantas, bolehkah hal tersebut dilakukan? Berikut ulasanya.

Baca Juga: Inilah 5 Pelet Paling Ganas yang Perlu di Waspadai!

Dilansir dari Portaljember.com dengan artikel “Hukum Berwudhu di Kamar Mandi dalam Kondisi Telanjang, Apakah Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya”.

Wudhu dilakukan sebelum sholat untuk memersihkan beberapa bagian tubuh.

Wudhu yang dilakukan harus dilakukan sesuai rukun wudhu dan tata cara yang baik sesuai ajaran agama Islam.

Sebagian orang biasanya berwudhu di kamar mandi.

Baca Juga: Berikut 5 Mimpi Tanda Kamu Segera Bertemu Jodoh Menurut Primbon Jawa

Berwudhu di kamar mandi biasanya dilakukan setelah mandi dalam kondisi belum menggunakan pakaian atau telanjang.

“Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah,” ungkap Buya Yahya

Hukum berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.

Alasannya karena yang membatalkan wudhu bukan karena telanjang.

Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan wudhu menjadi batal, bukan karena dilakukan dalam kondisi telanjang.

Namun, menurut Buya Yahya, banyak ulama yang mengatakan makruh.

Baca Juga: Perempuan dengan 5 Weton Ini Adalah Calon Pemimpin Masa Depan

Makruh karena khawatir karena masih ada bagian tubuh yang terbuka lalu bisa disentuh dengan tangan dan kekhawatiran lainnya.

Makruh artinya bukan tidak sah, tetap sah berwudhu dalam keadaan telanjang karena dilakukan di tempat tertutup.

Tentu tidak mungkin berwudhu dalam keadaan di tempat umum atau di tempat terbuka.

Maka, jika memang terbiasa melakukan wudhu setelah mandi, hal ini tidak dilarang dan tetap sah.***(Siska Anggraeni/Portal Jember)

 

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler