Hukum Sholat Subuh Terlambat atau Kesiangan, Buya Yahya Jelaskan Hal Penting Ini!

18 Mei 2022, 09:15 WIB
Hukum Sholat Subuh Terlambat atau Kesiangan, Buya Yahya Jelaskan Hal Penting Ini! /Tangkapan layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL NGANJUK – Artikel berikut akan menjelaskan mengenai bagaimana hukumnya jika seorang muslim melaksanakan sholat subuh terlambat atau kesiangan, simak berikut penjelasan dari Buya Yahya!

Sholat Subuh merupakan sholat yang dilaksanakan saat matahari terbit di ufuk timur, waktu dari sholat subuh sendiri biasanya bervariasi dari jam 04.15 hingga 04.45 dibeberapa daerah.

Seorang umat muslim mungkin pernah beberapa kali terlambat sholat subuh karena beberapa hal atau halangan.

Lalu bagaimana hukumya jika seorang umat melaksanakan sholat shubuh terlambat atau kesiangan? Berikut penjelasan Buya Yahya!

 Baca Juga: 7 Tanda Orang akan Kaya Mendadak dan Mendapat Keberuntungan Melimpah Menurut Primbon Jawa, Simak Ciri Berikut!

Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan, kelelahan karena pulang berpergian hingga larut malam, lalu tertidur sehingga tidak Sholat Subuh karena kesiangan, maka tidak dosa.

“Jika ada seorang pulang berpergian jam 1 malam, kemudian ketiduran, asalka tidur beneran. Sampai bangun jam 7, dia tidak dosa,” terang Buya Yahya, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, diunggah 29 Agustus 2016.

Menurut Buya Yahya, orang yang meninggalkan Sholat karena uzur hukumnya tidak dosa.

“Karena ketiduran, termasuk uzur orang meninggalkan Sholat, itu orang lupa, jadi kalau orang lupa waktu kemudian tidak Sholat, tidak dosa. Sama dengan orang yang tidur, asalkan tidurnya sebelum waktunya. Kalau tidur sebelum waktunya, dan tidak menjadi kebiasaan, kalau kebiasaan namanya kurang ajar,” urai Buya Yahya.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari portalsulut.pikiran-rakyat.com dalam artikel Bagaimana Hukum Sholat Subuh Tanpa Disengaja Kesiangan, Dosakah? Begini Pejelasan Buya Yahya berikut ciri-ciri selanjutnya!

 

Menjadi masalah, kata Buya Yahya, orang yang sengaja tidur agar tidak melaksanaka Sholat.

“Jadi sengaja, setiap hari tidurnya jam 3, kemudian setiap hari kelewat. Ini namanya kurang ajar dia,” ucap Buya Yahya menegaskan.

“Tapi ini jarang terjadi, karena terlalu capek, tidur jam satu, bangun jam 7. Hebat, tidurnya bayi, 6 jam tidak bangun. Biasanya orang tidur 3 jam saja sudah tidak enak,” terang Buya Yahya.

Namun, menurut Buya Yahya, apapun bentuknya asalkan tidak disengaja meninggalkan Sholat, seperti orang ketiduran dimaafkan.

“Jadi setelah bangun diqadha. Setelah bangun langsung melakukan Sholat, ngak usah nunggu esok jam waktu Subuh esok. Langsung Sholat. Tidak dosa karena dia tertidur,” jelas Buya Yahya.

 Baca Juga: Bima Tumbalkan Ayu di Desa Penari, 2 Peserta KKN Menjadi Tumbal Badarawuhi

Lanjut Buya Yahya, hal yang dilarang adalah sengaja tidur agar tidak melaksanakan Sholat.

“Yang jadi masalah, sudah Adzan Subuh langsung tidur, haram dia, dosa. Langsung ketinggalan Sholat,” ucap Buya Yahya.

Wallahualam bissawab.***

 (Randi Manangin/portalsulut.pikiran-rakyat.com)

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler