Unggah Foto Ke Sosial Media Apakah Haram? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 3 November 2021, 13:00 WIB
Tangkap layar Ustadz Abdul Somad saat menyampaikan hukum kencing posisi berdiri.
Tangkap layar Ustadz Abdul Somad saat menyampaikan hukum kencing posisi berdiri. /Youtube Umat Islam Bersatu

PORTAL NGANJUK –  Di zaman yang semakin maju dan berkembang ini, manusia semakin bergantung pada sosial media. Bahkan sosmed seringkali dipakai sebagai wadah untuk berbagi foto.

Biasanya para wanita yang suka menggunakan sosmed, namun saat ini pria pun seringkali upload foto pribadinya di sosmed yang dimilikinya.

Tetapi kini ada yang bertanya-tanya tentang pria yang unggah foto pribadinya di sosial media.

 Baca Juga: Semua Dosa Diampuni Walaupun Dosa Besar dengan Baca Ini 3 Kali Sehari, Kata Syekh Ali Jaber

Dalam sebuah sesi tanya jawab, Ustadz Abdul Somad atau UAS pertanyaan "bagaimana ikhwan yang memajang foto di FB apakah haram?".

Bagaimana ikhwan yang memajang foto di FB apakah haram? ini jawaban Ustadz Abdul Somad atau UAS.

"Bagaimana ikhwan yang memajang foto di FB apakah haram? karena foto tersebut bisa dikonsumsi akhwat.

 Baca Juga: Inilah Sedekah Terbaik dan Dicintai Allah SWT, Syekh Ali Jaber Sebut Bukan Sedekah Rp100 Juta atau Rp1 M

Oh ini komisi pembela akhwat, karena selama ini ustadz-ustadz mengatakan jangan posting foto akhwat.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah