PORTAL NGANJUK – Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada beberapa hewan di bolehkan untuk dibunuh meski berada di tanah halal atau haram (Mekkah dan Madinah).
Terutama bagi hewan yang diperintah khusus oleh Rasulullah SAW untuk dibunuh.
Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Fadhilah Islam pada 25 Maret 2022.
- Ular
Ular dibagi menjadi dua yakni ular berbisa dan tidak berbisa.
Namun, bukan berarti ular tanpa bisa tidak membahayakan. Terkadang ular tanpa bisa dapat melilit mangsanya hingga mangsa tersebut meninggal.
- Burung Gagak yang Memiliki Warna Putih pada Bagian Punggung dan Perutnya
Dalam hal ini tidak semua burung gagak dianjurkan untuk dibunuh.
Hanya burung gagak yang memiliki punggung dan perut berwarna putih saja yang boleh dibunuh.