Hati-hati! Walau Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Bisa Jadi Haram Gara-Gara Hal Ini Kata Gus Baha

- 28 Maret 2022, 08:16 WIB
Hati-hati! Walau Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Jadi Haram Gara-Gara Hal Ini Kata Gus Baha
Hati-hati! Walau Sudah Ijab Kabul, Pernikahan Jadi Haram Gara-Gara Hal Ini Kata Gus Baha /instagram.com/@teukuryan/

PORTAL NGANJUK – Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan untuk mengarungi sebuah kehidupan berumah tangga.

Di dalam Islam, agar pasangan laki-laki dan perempuan menjadi pasangan suami istri yang sah harus melalui prosesi Ijab Kabul terlebih dahulu.

Jika saksi nikah sudah menyatakan sah, maka perenikahan tersebut telah resmi menjadi sah dan halal.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Curah Terdistribusi Sesuai HET, Pedagang Lega dan Bahagia

Namun menurut Gus Baha ada sebuah pernikahan yang bisa jadi haram meskipun sudah melakukan ijab kabul.

Pada salah satu kesempatan, Gus Baha pernah menyampaikan bahwa ada sebuah pernikahan yang dihukumi sah namun haram.

Menurut Gus Baha, meskipun wali dari pengantin perempuan setuju tapi masih ada kemungkinan hal itu menjadi haram di dalam sebuah pernikahan.

Agar terhindar dari perbuatan dan dosa zina, maka umat muslim dianjurkan untuk menikah dengan cara yang halal.

Dalam sebuah pernikahan ada yang namanya ijab kabul, dalam prosesi ijab kabul menjadi hal yang dapat menentukan apakah pernikahan itu sah atau tidak.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x