Beda Penetapan NU dan Muhammadiyah, Berikut Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadhan

- 1 April 2022, 21:02 WIB
Beda Penetapan NU dan Muhammadiyah, Berikut Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadhan
Beda Penetapan NU dan Muhammadiyah, Berikut Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadhan /Darma Legi/Galamedia/

PORTAL NGANJUK – Pemerintah melalui Kementeria Agama (Kemenag) RI malam ini telah mengumumkan awal bulan Ramadhan 1443 H.

Diumumkan bulan Ramadhan 1443 H akan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022, yang didasarkan atas hasil sidang Isbat pada hari ini Jum’at, 1 April 2022 M atau 29 Sya’ban 1443 H.

Penetapan oleh Kemenag RI ini sedikit berbeda dari penetapan awal Ramadhan oleh PP Muhammadiyah.

Seperti telah diketahui, PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriyah telah menetapkan bahwa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.

Baca Juga: Sah! Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022, Awal Puasa Jatuh Hari Minggu 3 April 2022, Begini Penjelasan Kemenag!

Sementara hasil Rukyatul Hilal dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang tercantum dalam SE PBNU Nomor 250/C.I.34/03/2022 dan Sidang Isbat Kementerian Agama, menetapkan awal Ramadhan pada hari Minggu, 3 April 2022.

Perbedaan ini memang bukan suatu hal yang baru terjadi di Indonesia, namun dengan adanya hal ini tentu membuat banyak masyarakat bertanya-tanya sebenarnya apa yang menyebabkan perbedaan ini terjadi.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari ANTARA, adanya perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan ini karena adanya perbedaan metode dan kriteria dalam melihat hilal dan menentukan awal bulan.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menilai bahwa pada pada hari Jum’at, 1 April 2022, telah ijtimak jelang Ramadhan 1443 H pada pukul 13.27 WIB.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Muhammadiyah.or.id PBNU ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x