PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu pemerintah memberikan kebijakan bahwa vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022.
Hal tersebut dilakukan, agar euphoria mudik lebaran tidak membuat angka Covid-19 tidak mengalami kenaikaan.
Pemerintah hendak menekan angka Covid-19 dengan gencar mewartakan pada masyarakat untuk segera vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Musi Banyuasin dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022
Namun, hal tersebut juga menimbulkan tanda tanya besar. terlebih saat ini seudah memasuki bulan suci Ramadhan.
Masyarakat yang akan vaksin, merasa khawatir dengan ibadah puasanya karena disuntuk vaksin.
Sebagian masyarakat merasa khawatir puasanya bisa batal karena adanya cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Muara Enim dan Sekitarnya Selama Ramadhan 2022
Pada bulan suci Ramadhan, pertanyaan seputar suntik ini sering diperbincangkan oleh sebagian masyarakat.