Dahulu tidak ada pembolehan secara terang-terangan, jika di siang hari jelas ini dilarang tetapi saat malam hari boleh dilakukannya.
Dari tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar boleh dilakukan hubungan suami istri.
Karena hendaknya seorang wanita menjadi baju bagi seorang pria, dan seorang pria juga menjadi baju bagi seorang wanita.
Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion: Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Daftar Pemain Film
Yang artinya suami istri mempunyai fungsi saling melindungi, melengkapi, menghargai dan menyenangkan satu sama lain.
Maka berhubunganlah dengan istri atau suami yang sudah halal dimalam hari mulai dari tenggelam matahari hingga terbit wajah itu diperbolehkan.
Tidak ada larangan mengenai berhubungan suami istri pada saat bulan Ramadhan, kecuali disiang hari.***