Namun, beberapa ulama menyarankan untuk melakukan mandi junub sebelum subuh, agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci dari hadas besar, seperti yang disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, yang artinya : “Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya”.
Bagaimana? Sekarang sudah tau bagaimana hukum fiqihnya kan? Kalau kamu, tim mandi junub setelah atau sebelum subuh?. ***