PortalNganjuk.Com - Pura-pura puasa Ramadhan hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Berikut beberapa alasannya:
-
Mendustai Allah SWT
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT. Pura-pura puasa berarti mendustai Allah SWT dan menunjukkan sikap tidak menghormati perintah-Nya.
-
Menipu Orang Lain
Pura-pura puasa dapat menipu orang lain dan membuat mereka beranggapan bahwa Anda sedang beribadah. Hal ini dapat menimbulkan fitnah dan merusak citra Islam.
-
Melatih Diri Bersikap Munafik
Pura-pura puasa melatih diri untuk bersikap munafik, yaitu menunjukkan amalan yang berbeda dengan yang sebenarnya. Sikap ini sangat dibenci oleh Allah SWT.
-
Tidak Mendapatkan Pahala Puasa
Orang yang pura-pura puasa tidak akan mendapatkan pahala puasa Ramadhan.
-
Membatalkan Pahala Amalan Lain
Pura-pura puasa dapat membatalkan pahala amalan lain yang dilakukan.
Hadits Nabi Muhammad SAW:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Ada tiga jenis orang yang tidak mendapatkan pahala dari puasanya: Orang yang berpuasa untuk riya' (ingin dipuji manusia), orang yang berpuasa untuk menyombongkan diri, dan orang yang berpuasa dengan berdusta." (HR. Ahmad)
Saran:
Jika Anda tidak mampu berpuasa karena alasan yang sah, seperti sakit, haid, atau perjalanan jauh, Anda dapat menggantinya dengan qadha puasa di hari lain di luar bulan Ramadhan.