PortalNganjuk.Com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Ada dua jenis zakat yang umum diketahui, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Meski sama-sama zakat, keduanya memiliki beberapa perbedaan fundamental.
-
Definisi:
Zakat Mal: Zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang dimiliki, seperti emas, perak, perniagaan, dan hasil pertanian.
Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim untuk dirinya dan tanggungannya pada bulan Ramadhan.
-
Nisab:
Zakat Mal: Memiliki batas minimal harta yang wajib dizakati (nisab) yang berbeda-beda tergantung jenis hartanya.
Zakat Fitrah: Tidak memiliki nisab. Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah, regardless of their wealth.
-
Waktu Penunaian:
Zakat Mal: Ditunaikan setiap tahun setelah harta mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan).
Zakat Fitrah: Ditunaikan pada bulan Ramadhan, sebelum Shalat Idul Fitri.
-
Perhitungan:
Zakat Mal: Besarnya zakat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai harta yang dimiliki.
Zakat Fitrah: Besarnya zakat fitrah umumnya disetarakan dengan satu sha' makanan pokok di daerah setempat.