Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Booster, Vaksin Ampuh Jenis Vaksin Ke-3

- 18 Juli 2022, 09:55 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Booster, Vaksin Ampuh  Jenis Vaksin Ke-3
Satgas Penanganan Covid-19 Tegaskan Booster, Vaksin Ampuh Jenis Vaksin Ke-3 /pixabay/Alexandra_Koch

PORTAL NGANJUK- Pemerintah menganjurkan wajib vaksin bagi rakyat Indonesia, semua dari golongan usia wajib diberikan vaksin.

Indonesi telah hampir 100% mengggunakan vaksin semua warga negaranya.

Baik itu vaksin jenis 1 dan vaksin jenis 2, kini pemerintah telah temukan terobosan baru dengan wajib menggunakan vaksin booster.

Kebijakan baru ini di resmikan sejak hari ini Minggu, 17 Juli 2022 oleh pemerintah Republik Indonesia.

Juru bicara satgas penanganan covid-19, Wiko Adisasmito mengatakan bahwa warga negara Indonesia wajib pakai vaksin booster.

Bagi yang ingin memasuki mall dan tempat umum lainnya, dianjurkan agar vaksin booster terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan lonjakan covid-19 mulai meningkat akhir-akhir ini.

Untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pemerintah pusat melakukan sosialisasi ke masyarakat luas tentang pentingnya vaksin booster.

Baca Juga: Kiamat Digital? Kominfo Akan Blokir 45 Aplikasi Ini, Ada Whatsapp, KBBI, hingga Pedulilindungi

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x