PORTAL NGANJUK – Polres Nganjuk baru saja mengamankan sejumlah pemuda terduga pelaku penganiyaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kecamatan Gondang beberapa waktu yang lalu.
Sejumlah pemuda tersebut bahkan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kabupaten Nganjuk dalam beberapa tempat.
Menurut Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., dalam melakukan aksinya kelima pelaku terlebih dulu membuntuti korban.
Selanjutnya pelaku memepet korban dan kemudian langsung membacok korban dengan celurit yang telah disiapkan.
Baca Juga: NGANJUK KEREN! Ini 13 SD Terbaik di Nganjuk yang Paling Berprestasi dan Unggul, Cek di Sini!
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AKP. I Gusti AG Ananta saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Nganjuk pada Jumat, 3 Maret 2023.
“Kami telah menangkap 5 orang inisial RA (21), SA (18), AE (23), MA (18) warga Nganjuk dan FA (19) warga Surabaya, bersama barang buktinya 1 bilah clurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor,” katanya.
AKP I Gusti AG Ananta juga menambahkan bahwa kelima pelaku tersebut bahkan diduga beraksi di 10 TKP berbeda.