Kabupaten Nganjuk Menuju Satu Data 2024, Sekda Nur Solekan Sosialisasikan Layanan Jebol Gawang di Desa Sawahan

- 11 November 2023, 17:09 WIB
ilustrasi - Kabupaten Nganjuk Menuju Satu Data 2024, Sekda Nur Solekan Sosialisasikan Layanan Jebol Gawang di Desa Sawahan
ilustrasi - Kabupaten Nganjuk Menuju Satu Data 2024, Sekda Nur Solekan Sosialisasikan Layanan Jebol Gawang di Desa Sawahan /Dok Humas Jembrana/

PortalNganjuk.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, melakukan sosialisasi kebijakan layanan Jebol Gawang (Jemput Bola Gawekne Administrasi Kependudukan Warga Nganjuk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nganjuk, Kamis, 9 November 2023, di Balai Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekda Nur Solekan menjelaskan bahwa layanan Jebol Gawang merupakan upaya Pemerintah Dukcapil Kabupaten Nganjuk untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Layanan Jebol Gawang ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang pro rakyat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan," ujarnya.

Dalam arahan sosialisasi Kebijakan Layanan Jebol Gawang (Jemput Bola Gawekne Administrasi Kependudukan Warga Nganjuk), Nur Solekan menyampaikan identitas kependudukan (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan akte kematian harus selalu diupdate atau diperbaruhi.

Nur Solekan mengatakan bahwa identitas kependudukan merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi, mengakses layanan publik, dan keperluan lainnya.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan bahwa identitas kependudukan selalu diupdate atau diperbaruhi. Hal ini agar identitas kependudukan selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.

“Nganjuk saat ini sudah menuju kabupaten digital dengan meluncurkan Nganjuk Smart City yang di dalamnya ada banyak aplikasi layanan untuk masyarakat terutama aplikasi Adminduk atau layanan kependudukan kemudian tahun 2024 kita menuju Nganjuk Satu Data yang bertujuan untuk kepetingan pelayanan administrasi Masyarakat, termasuk di dalamnya adalah administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Semua kita buat untuk Nganjuk satu data,” tandasnya.

Nur Solekan juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus perubahan identitas kependudukan jika terjadi perubahan data pribadi, seperti perubahan nama, alamat, status perkawinan, atau status kewarganegaraan.

Tambahan Informasi, kegiatan yang di hadiri Sekretaris Daerah Nur Solekan, anggota DPRD, jajaran Forkompincam Sawahan, Kepala Desa Sawahan, perangkat Desa Sawahan, dan lembaga di Desa Sawahan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x