Terungkap! Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur: Tidak Lazim Mengunjungi Pulogadung

- 25 Januari 2022, 08:54 WIB
Terungkap! Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur: Tidak Lazim Mengunjungi Pulogadung
Terungkap! Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur: Tidak Lazim Mengunjungi Pulogadung /Pixabay/geralt

PORTAL NGANJUK – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia di Pulogadung, Jakarta Timur masih terus berlanjut.

Kali ini pihak keluarga beserta kuasa hukum korban mengungkapkan beberapa fakta baru mengenai korban.

Dalam sebuah konferensi pers di rumah duka, Freddy Y Patty selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan beberapa fakta.

Baca Juga: Laki Wajib Tahu! Berikut Ciri Perempuan Tidak Perawan, Ada Buktinya? Ini Ulasannya

Konferensi pers tersebut dilakukan di rumah duka di perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin, 24 Januari 2022.

Dikutip dari ANTARA, Freddy mengatakan bahwa ternyata korban hingga saat ini masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.

“Sebelum tutup usia, korban WH diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM,” kata Freddy.

Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf Usai Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Takut Panglima Jilah?

Ia mengungkapkan bahwa sudah sejak tahun 1978 hingga saat ini WH memiliki tanah di daerah Tangerang yang sampai saat ini juga masih dalam proses persidangan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x