Menjelang Bulan Ramadhan MUI Himbau Tidak Ada Lagi Razia Tempat Makan

- 30 Maret 2022, 07:25 WIB
Menjelang Bulan Ramadhan MUI Himbau Tidak Ada Lagi Razia Tempat Makan
Menjelang Bulan Ramadhan MUI Himbau Tidak Ada Lagi Razia Tempat Makan /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – MUI atau Majelis Ulama Indonesia Pusat mengimbau umat Islam jangan ada lagi razia atau sweeping tempat makan selama bulan suci Ramadhan.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner di antaranya, restoran, kafe, rumah makan sampai warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

"Jangan ada sweeping-sweeping (rumah makan). Jangan ada seperti itu. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana harus jelas," terang Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, kepada pewarta, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: 6 Ciri-ciri Hubungan yang Sehat dengan Pasangan, Tidak Hanya Jalin Komunikasi yang Baik

Amirsyah berharap kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan puasa. Tetapi, dirinya mengimbau pengusaha yang menjajakan makanan menggelar bisnisnya dengan bijak.

"Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya Dilansir dari laman PMJ NEWS.  

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," tutur Amirsyah.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Jisoo BLACKPINK, Pernah Beri Nama Panggilan Nayeon TWICE

Baca Juga: LInk Nonton The Lost City Subtitle Indonesia 2022 Gratis Resmi Full Durasi 1 Jam 52 Menit 1080p, Cek Disini

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x