PORTAL NGANJUK – Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, harga cabai akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.
Informasi tersebut memuat harga cabai yang mengalami kenaikan yaitu jenis cabai merah keriting yang belakangan ini juga sulit didapatkan.
Kenaikan harga merah keriting mencapai Rp57.200/kg dari harga semula dikisaran angkan Rp49.900/kg.
Secara keseluruhan terhitung pada seluruh provinsi di Indonesia cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar 14,63%.
Jumlah tersebut tergolong tinggi dari pada harga sebelmunya yang mengalami kenaikkan berkisar 12% saja
Baca Juga: Ustadzah Oki Setiada Dewi Beberkan Amalan Berkah saat Ramadhan untuk Wanita Haid, Simak Selengkapnya
Kenaikan cabai merah keriting tertinggi jatuh pada Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp142.750/kg dari yang sebelumnya hanya Rp36.250/kg.
Lalu pada urutan kedua kenaikan harga rata-rata cabai merah keriting jatuh kepada Provinsi Jambi sebelumnya hanya dibanderol Rp28.000/kg menjadi Rp42.650/kg.
Provinsi Banten, tepatnya Kota Tangerang mengalami selisih kenaikan Rp15.000. Disusul dengan Provinsi Maluku yaitu Kota Ambon mengalami selisih kenaikan yang sama.