Maksimalkan Mudik Lebaran, PT KAI Tetapkan Jadwal Perjalanan Tambahan Kereta Api untuk Tanggal 10-17 Mei 2022

- 10 Mei 2022, 11:59 WIB
Maksimalkan Mudik Lebaran, PT KAI Tetapkan Jadwal Perjalanan Tambahan Kereta Api untuk Tanggal 10-17 Mei 2022
Maksimalkan Mudik Lebaran, PT KAI Tetapkan Jadwal Perjalanan Tambahan Kereta Api untuk Tanggal 10-17 Mei 2022 /SISWOWIDODO/antara/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau dikenal sebagai PT KAI menetapkan jadwal tambahan perjalanan kereta api.

Jadwal tambahan perjalanan kereta api yang ditetapkan oleh PT KAI tersebut berlaku mulai tanggal 10-17 Mei 2022.

Ditetapkannya jadwal tambahan perjalanan kereta api ini dimaksudkan untuk memaksimalkan layanan mudik lebaran 2022, dimana masih terus mengalami peningkatan volume penumpang kereta api.

Bagi para penumpang kereta api yang mengatur ulang jadwal mudik maupun balik lebaran, dapat menggunakan moda transportasi kereta api dengan jadwal tambahan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kemenhub Minta Maaf Bukan Karena Idul Fitri 1443 H, Namun Karena Arus Balik Lebaran 2022

Tiket perjalanan tambahan kereta api tersebut dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, website resmi PT KAI, maupun mitra penjualan resmi tiket kereta api lainnya.

Untuk dapat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api ini, tentunya para penumpang juga harus sudah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Adapun update persyaratan dan ketentuan terbaru untuk menggunakan transportasi kereta api dapat dilihat pada link berikut: Klik di Sini.

Berikut adalah daftar jadwal perjalanan tambahan kereta api mulai 10 sampai 17 Mei 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari Instagram @kai121_.

Halaman:

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x