PORTAL NGANJUK – Kurang dari dua tahun lagi, pesta demokrasi Pemilihan Umum (pemilu) 2024 akan berlangsung.
Melihat peristiwa-peristiwa sebelumnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia sering kali diwarnai dengan berbagai pelanggaran guna memuluskan langkah para peserta ajang lima tahunan itu.
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti telah memprediksi empat pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Bahkan, diprediksi bahwa keempat pelanggaran tersebut akan terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah dalam Pemilu Serentak tahun 2024.
Ray mengungkapkannya dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) yang berjudul ‘Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024’.
Ray menyebut keempat pelanggaran yang diduga akan terjadi dalam pemilu 2024 antara lain, politik uang, politik identitas, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional, hingga keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada calon tertentu.
Pertama, politik uang, Ray berpendapat bahwa pelanggaran ini sering kali terjadi saat penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," ucap Ray dikutip oleh Portal Nganjuk dari RKN Media pada Selasa, 10 Mei 2022.