PORTAL NGANJUK – PPKM seluruh Indonesia berakhir hari Senin 23 Mei 2022, apakah pembatasan akan diperpanjang? simak penjelasan dari Pemerintah.
Seperti yang diketahui bahwa PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat se Jawa - Bali yang diberlakukan sejak 10 Mei 2022 lalu dan telah berakhir pada Senin 23 Mei 2022.
Hingga kini, Pemerintah masih belum mengumumkan kepastian soal apakah PPKM akan diperpanjang lagi, mengingat kasus COVID-19 di Tanah Air sudah melandai.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.
"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Ahad siang.
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.
"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.