PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini kasus korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Jok Widodo (Jokowi) menjadi sorotan.
Hal tersebut berkaitan dengan munculnya permintaan yang diajukan oleh relawan Jokowi.
Relawan Jokowi yang merupakan ketua umum dari Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang meminta agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memproses hukum kedua putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Jokowi Berjanji Bahwa Dua Pekan Lagi Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000 Per Liter
Kedua putra Jokowi yang dimaksud relawan jokowi tersebut yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga telah mendapatkan suntikan dana untuk bisnis merek dari uang haram.
Selain itu, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Yakni berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis mereka dengan grup diduga terlibat pembakaran hutan.
Dugaan tersebut telah dilaporkan oleh dosen UNJ, Uedilah Badrun, tetapi belum ada tanggapan dari KPK.