Pemerintah Ingatkan Program Minyak Goreng Bersubsidi Kemenperin Berakhir 31 Mei 2022

- 25 Mei 2022, 14:20 WIB
Pemerintah Ingatkan Program Minyak Goreng Bersubsidi Kemenperin Berakhir 31 Mei 2022
Pemerintah Ingatkan Program Minyak Goreng Bersubsidi Kemenperin Berakhir 31 Mei 2022 /Dok Humas Mabes Porli/

PORTAL NGANJUK – Program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Ketentuan itu tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022.

yakni tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil.

Program tersebut dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah oleh pelaku usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu 25 Mei 2022.

Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Hukum, Aksi Demo Pendukung UAS Ancam Usir Dubes Singapura Mendapat Sorotan Media Asing

Hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.

Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x