PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mengenai penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah.
Yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan,
untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," ujarnya dikutip dari Antara pada Sabtu 25 Juni 2022.
Baca Juga: Viral! Cara Buat NGL Link Anonymous Instagram di IG Story pakai Aplikasi NGL: anonymous q&a
Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.
Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19.
Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.