PORTAL NGANJUK – Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalamkasus pembunuhan Brigadir J di kediamannya semakin terpampang nyata.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Tim Khusus (Timsus) Polri menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyomengonfirmasikan hal ini pada Selasa malam.
Baca Juga: Ungkapan Rasa Kaget Ayah Brigadir J Saat Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Anaknya: Padahal Orangnya Baik
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga Nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” ujar Dedi.
Proses penggeledahan, kata Dedi, di tiga lokasi telah disetujuidari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti terkaitperistiwa pembunuhan 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga.
Baca Juga: Berikut 8 Fakta Ferdy Sambo Otak Dari Pembunuhan Brigadir J
“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akandisampaikan kepada teman-teman semua,” ujarnya.