Hukum Pidana Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati, Brigadir J Tidak Lakukan Pelecehan

- 14 Agustus 2022, 13:30 WIB
Hukum Pidana Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati, Brigadir J Tidak Lakukan Pelecehan
Hukum Pidana Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati, Brigadir J Tidak Lakukan Pelecehan /Facebook Rohani Simanjuntak/

PORTAL NGANJUK- Pelaku bahkan dalang dari pembunuhan Brigadir J dikatakan akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kemudian setelah berselang dalam jangka waktu 1 bulan kasus ini mulai mencapai titik terang.

Luka tembak yang diterima oleh Brigadir J sekitar ada lebih dari 10 luka.

Diketahui jika Brigadir J mendapat siksaan berupa jari-jarinya yang dipatahkan.

Kakinya juuga dipatahkan hingga bahu dipukul sehingga mendapatkan luka yang menganga.

Kemudian mendapatkan luka tembakan dari bawah dagu, bibir bawah,dada hingga lipatan kaki.

Sehingga terdapat banyak rembesan darah dan luka menganga dimana-mana.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Pikiran Rakyat.com

Kasus pembunuhan ini dinilai sangatlah kejam karena dilakukan oleh seorang komandan kepada anak buahnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x