Ramos Hutabarat Bersaksi Jika Brigadir J Tidak Bersalah, Dugaan Tindakan Asusila Tanpa Bukti

- 14 Agustus 2022, 13:50 WIB
Ramos Hutabarat Bersaksi Jika Brigadir J Tidak Bersalah, Dugaan Tindakan Asusila Tanpa Bukti
Ramos Hutabarat Bersaksi Jika Brigadir J Tidak Bersalah, Dugaan Tindakan Asusila Tanpa Bukti /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr/

PORTAL NGANJUK- Kasus penembakan yang awalnya diduga aksi perlawanan adu tembak kini diselidiki ulang.

Putri Chandrawati diduga menjadi korban pelecehan seksual dari Brigadir J.

Sehingga membuat aksi adu tembak tidak dapat terekkan antara Brigadir J dan Bharada E.

Kemudian setelah berselang dalam jangka waktu 1 bulan kasus ini mulai mencapai titik terang.

Luka tembak yang diterima oleh Brigadir J sekitar ada lebih dari 10 luka.

Diketahui jika Brigadir J mendapat siksaan berupa jari-jarinya yang dipatahkan.

Kakinya juuga dipatahkan hingga bahu dipukul sehingga mendapatkan luka yang menganga.

Kemudian mendapatkan luka tembakan dari bawah dagu, bibir bawah,dada hingga lipatan kaki.

Sehingga terdapat banyak rembesan darah dan luka menganga dimana-mana.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x