PORTAL NGANJUK – Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit demi sedikit akan menemukan titik terang.
Motif kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri, meski sebelumnya telah ditetapkan empat orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Sebelumnya, Bharada E berhasil mematahkan asumsi penyidik Polri dan publik, lantaran ternyata keterangan sebelumnya adalah skenario belaka.
Tak kuat menanggung beban sendirian, akhirnya Bharada E memilih untuk berbicara soal kronologi kasus Brigadir J yang sebenarnya kepada penyidik.
Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Pandjaitan Cari Bekingan Ferdy Sambo, Tidak Ada Urusan Siapa Dia
Terkait kronologi di Magelang terjadi berdasarkan keterangan atau sudut padang dari Bharada E yang di sampaikan mantan pengacaranya yakni Dheolipa Yumara.
Dheolipa Yumara memaparkan, bahwa Bharada E dan Bripka RR diperintahkan membawa makanan kepada anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara pada 7 Juli 2022 sore.
Itu bertepatan juga Bharada E ditelepon langdung oleh Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sambil menangis.
"Sekitar jam 5 atau 6 sore, antara itu, ditelponlah oleh bu Putri, bu Putri bilang ‘Richard itu Riki (Brigadir RR) di mana tolong kemari,’ sembari nangis-nangis," ujarnya.