PORTAL NGANJUK - Berikut tanggal, cara menukar uang kertas baru, hingga penjelasan nama-nama pahlawan yang terpasang.
Pada 18 Agustus 2022, Bank Indonesia mengumumkan uang kertas baru dengan tampilan yang berbeda, akan disebar lewat aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dan ditukar di kas keliling yang disediakan.
Tanggal dan cara menukar akan berbeda pada setiap kota, pastikan pahami penggunaan aplikasi PINTAR serta ikuti alur yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Lantas kapan dan bagaimana cara menukar uang model baru emisi 2022, cek disini.
7 pecahan uang kertas baru akan segera beredar di tanah air, tampilan berbeda mengingat menjadi uang tahun Emisi 2022.
Uang kertas baru itu secara resmi akan digunakan dalam alat transaksi perdagangan secara legal, serta fungsinya sama seperti uang kertas pada umumnya.
Bank Indonesia mengeluarkan sejumlah uang kertas baru sesuai dengan UU Mata Uang yang menjelaskan tentang kebutuhan masyarakat terhadap uang yang beredar.
Ini menjadi tata kelola mengingat jumlah penduduk di Indonesia semakin banyak, jumlah uang yang diedarkan harus memenuhi standar agar tidak terjadi inflasi.